Komponen-komponen RPP 1 Lembar K13 dan KTSP
RPP atau rancangan pelaksanaan pembelajaran merupakan perangkat yang digunakan sebagai pedoman oleh seorang guru dalam melaksanakan suatu pembelajaran. Perangkat ini rutin harus dibuat oleh seorang guru sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas.
Terkadang RPP juga digunakan untuk membantu guru mengajar di kelas yang lain. Maksudnya jika ada seorang guru yang berhalangan hadir dan akan digantikan oleh guru lain maka, guru tersebut dapat menggunakan RPP yang telah dibuat oleh guru yang berhalangan tersebut sebagai acuan.
Di tahun ini sudah berlangsung pelaksanaan Kurikulum 2013 tetapi, hanya pada beberapa sekolah saja. Sekolah yang lainnya masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang disingkat KTSP.
Perbedaan RPP juga ada pada KTSP maupun K13 oleh sebab itu, sebagai seorang guru harus mampu mengetahui perbedaan tersebut karena seorang guru tidak bisa memilih di sekolah mana dia akan mengajar.
Komponen-komponen RPP 1 Lembar
- Tujuan Pembelajaran
- Langkah-langkah Pembelajaran
- Penilaian Pembelajaran
Komponen-komponen RPP Kurikulum 2013 (K13)
Berikut ini beberapa komponen-komponen RPP Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
No. | Komponen RPP |
1 | Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan |
2 | Identitas mata pelajaran atau tema/subtema |
3 | Kelas/semester |
4 | Materi pokok |
5 | Alokasi waktu |
6 | Tujuan pembelajaran |
7 | Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi |
8 | Materi pembelajaran |
9 | Metode pembelajaran |
10 | Media pembelajaran |
11 | Sumber belajar |
12 | Langkah-langkah pembelajaran |
13 | Penilaian hasil belajar |
Komponen-komponen RPP KTSP
Berikut ini beberapa komponen-komponen RPP KTSP berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun 20071. Identitas Mata Pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.
2. Standar Kompetensi
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.
3. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.
4. Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
5. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
6. Materi Ajar
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
7. Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.
8. Metode Pembelajaran
Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI
9. Kegiatan Pembelajaran
a. Pendahuluan
Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
b. Inti
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.
c. Penutup
Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut
10. Penilaian Hasil Belajar
Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.