Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Komponen-komponen RPP 1 Lembar K13 dan KTSP

RPP atau rancangan pelaksanaan pembelajaran merupakan perangkat yang digunakan sebagai pedoman oleh seorang guru dalam melaksanakan suatu pembelajaran. Perangkat ini rutin harus dibuat oleh seorang guru sebelum melaksanakan pembelajaran di kelas.

Terkadang RPP juga digunakan untuk membantu guru mengajar di kelas yang lain. Maksudnya jika ada seorang guru yang berhalangan hadir dan akan digantikan oleh guru lain maka, guru tersebut dapat menggunakan RPP yang telah dibuat oleh guru yang berhalangan tersebut sebagai acuan.

Di tahun ini sudah berlangsung pelaksanaan Kurikulum 2013 tetapi, hanya pada beberapa sekolah saja. Sekolah yang lainnya masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang disingkat KTSP.

Perbedaan RPP juga ada pada KTSP maupun K13 oleh sebab itu, sebagai seorang guru harus mampu mengetahui perbedaan tersebut karena seorang guru tidak bisa memilih di sekolah mana dia akan mengajar. 

Komponen-komponen RPP 1 Lembar

Berikut ini beberapa komponen-komponen wajib RPP 1 Lembar menurut SE Mendikbud Nomor 14 Tahun 2019
  1. Tujuan Pembelajaran
  2. Langkah-langkah Pembelajaran
  3. Penilaian Pembelajaran

Komponen-komponen RPP Kurikulum 2013 (K13)

Berikut ini beberapa komponen-komponen RPP Kurikulum 2013 berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 

No.Komponen RPP
1Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan
2Identitas mata pelajaran atau tema/subtema
3Kelas/semester
4Materi pokok
5Alokasi waktu
6Tujuan pembelajaran
7Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
8Materi pembelajaran
9Metode pembelajaran
10Media pembelajaran
11Sumber belajar
12Langkah-langkah pembelajaran
13Penilaian hasil belajar


Komponen-komponen RPP KTSP

Berikut ini beberapa komponen-komponen RPP KTSP berdasarkan Permendiknas No. 41 Tahun 2007

1. Identitas Mata Pelajaran

Identitas mata pelajaran, meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2. Standar Kompetensi 

Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai pada setiap kelas dan/atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi Dasar 

Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator Pencapaian Kompetensi 

Indikator kompetensi adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan Pembelajaran 

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.

6. Materi Ajar 

Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.

7. Alokasi Waktu 

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

8. Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran digunakan oleh guru untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan kondisi peserta didik, serta karakteristik dari setiap indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik digunakan untuk peserta didik kelas 1 sampai kelas 3 SD/MI

9. Kegiatan Pembelajaran

a. Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.

b. Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses.eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi.

c. Penutup

Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindaklanjut

10. Penilaian Hasil Belajar

Prosedur dan instrumen penilaian proses dan hasil belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian kompetensi dan mengacu kepada Standar Penilaian.

11. Sumber Belajar

Penentuan sumber belajar didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar, serta materi ajar, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.