Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Membuat RPP 1 Lembar

Cara Membuat RPP 1 Lembar atau 1 Halaman. Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) mengeluarkan kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”. Kebijakan tersebut memuat 4 poin penting : (1) USBN diganti ujian (asesmen), (2) 2021 UN diganti, (3) RPP dipersingkat, dan (4) Zonasi PPDB lebih fleksibel. Pada kebijakan pendidikan sebelumnya, guru diarahkan mengikuti format RPP yang kaku.  

Kebijakan "Merdeka Belajar" memungkinkan guru secara bebas merancang, menggunakan dan mengembangkan format RPP sesuai dengan kebutuhan di kelas. Penyederhanaan RPP ini dapat meringankan beban administrasi guru. RPP yang sebelumnya terdiri dari belasan komponen, kini disederhanakan menjadi tiga komponen inti yang dapat dibuat hanya dalam satu halaman.


Berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. 

RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Cara membuat (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) RPP 1 Halaman yaitu

Cara Membuat RPP 1 Lembar

1. Menyiapkan Bahan Pembelajaran

  • Buku Guru Tematik
  • Buku Siswa Tematik
  • KKO (Kata Kerja Operasional)

2. Membuat Kerangka RPP

RPP dibuat dengan mengacu pada Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yaitu
  • Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dilakukan dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi pada murid. 
  • Bahwa dari 13 (tiga belas) komponen RPP yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan (Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, yang menjadi komponen inti adalah tujuan pcmbelajaran, langkah-langkah (kegiatan) pembelajaran, dan penilaian pembelajaran (assessment) yang wajib dilaksanakan oleh guru, sedangkan komponen lainnya bersifat pelengkap. 
  • Sekolah, kelompok guru mata pelajaran sejenis dalam sekolah, (Kelompok Kerja Guru/Musyawarah Guru Mata Pelajaran (KKG/MGMP), dan individu guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP secara mandiri untuk sebesar-sebesarnya keberhasilan belajar murid. 
  • Adapun RPP yang rclah dibuat tetap dapat digunakan dan dapat pula disesuaikan dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka l, 2, dan 3.

Sehingga kerangka RPP harus memuat tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian pembelajaran. Komponen lainnya bersifat pelengkap seperti berikut,

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)


Satuan Pendidikan : .........................................
Kelas/Semester : .........................................
Tema : .........................................
Sub Tema : .........................................
Pembelajaran : .........................................
Alokasi Waktu : .........................................

Tujuan Pembelajaran :
.................................................................

Langkah-Langkah Pembelajaran :
.................................................................

Penilaian Pembelajaran :
.................................................................


3. Mengisi Kerangka RPP

Kerangka RPP diisi sesuai dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan.


Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)


Satuan Pendidikan : SDN 6 Blahbatuh
Kelas/Semester : IV/II
Tema : Cita-Citaku
Sub Tema : Aku dan Cita-Citaku
Pembelajaran : 1
Alokasi Waktu : 6 x 35 menit

Tujuan Pembelajaran :
  1. Melalui kegiatan mengamati dan berdiskusi, siswa mampu mengidentifikasikan ciri-ciri puisi dengan benar. 
  2. Melalui kegiatan membuat kesimpulan, siswa dapat menyajikan hasil pengamatan tentang ciri-ciri puisi secara terperinci. 
  3. Melalui kegiatan melakukan pengamatan, siswa mampu mengidentifikasi siklus makhluk hidup yang ada di sekitarnya dengan baik. 
  4. Melalui kegiatan menyusun gambar tahapan siklus hidup hewan dan tumbuhan, siswa mampu membuat skema siklus makhluk hidup yang ada di sekitarnya dengan benar.

Langkah-Langkah Pembelajaran :
Kegiatan Pendahuluan
  1. Siswa bersama guru mengucapkan salam
  2. Siswa bersama guru berdoa bersama sebelum memulai pembelajaran
  3. Guru memberikan siswa apersepsi berkaitan dengan gambar pada halaman 1
  4. dengan memberikan pertanyaan (Apakah anak-anak memiliki cita-cita?)
  5. Guru menyampaikan tujuan pembelajaran, langkah-langkah pembelajaran dan cakupan materi

Kegiatan Inti
  1. Siswa mengamati beberapa gambar kegiatan yang dilakukan oleh berbagai profesi
  2. Siswa lalu mencoba mengidentifikasi keahlian-keahlian yang dibutuhkan oleh profesi
  3. Siswa menyampaikan hasil pekerjaannya di depan kelas
  4. Siswa membaca puisi berjudul "Cita-citaku" (Muatan: Bahasa Indonesia)
  5. Siswa bersama kelompoknya mendiskusikan ciri-ciri teks (Muatan: Bahasa Indonesia)
  6. Siswa menyajikan hasil diskusi dalam bentuk sebuah kesimpulan tentang ciri-ciri puisi (Muatan: Bahasa Indonesia)
  7. Siswa membaca teks tentang cita-cita mulia menjadi seorang dokter hewan
  8. Guru mengaitkan teks dokter hewan (muatan Bahasa Indonesia) dengan siklus hidup hewan (muatan IPA) dengan memberi pertanyaan
  9. Siswa bersama kelompoknya mengamati gambar pada halaman 8 tentang siklus hidup hewan (Muatan: IPA)
  10. Siswa menyusun bersama kelompoknya gambar-gambar tahapan siklus hidup hewan dengan benar (Muatan: IPA)
  11. Siswa menyampaikan hasil pekerjaannya di depan kelas (Muatan: IPA)

Kegiatan Penutup
  1. Siswa menyimpulkan materi yang telah dipelajari
  2. Guru memberikan penguatan dan perbaikan pada pendapat siswa yang masih keliru
  3. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk menyampaikan pendapatnya tentang pembelajaran yang telah diikuti (refleksi)
  4. Guru memberikan evaluasi
  5. Guru menyampaikan materi yang akan dibahas pada pertemuan selanjutnya

Penilaian Pembelajaran :
  • Penilaian sikap (afektif) menggunakan teknik observasi.
  • Penilaian pengetahuan (kognitif) menggunakan penugasan dan tes.
  • Penilaian keterampilan (psikomotor) menggunakan penilaian kinerja.

Mengetahui                  .......,...........
Kepala Sekolah           Guru Kelas IV


____________                ___________

*Instrumen dan Pedoman Penskoran dapat diletakkan pada lampiran



PENJELASAN :
1. Satuan Pendidikan, Kelas/Semester, Tema, Sub Tema, dan  Pembelajaran dibuat sesuai dengan rencana pembelajaran. Alokasi waktu disesuaikan dengan jadwal kegiatan dan jumlah kegiatan pembelajaran (harus dikali 35 menit berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah)

2. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran tidak perlu dibuat sendiri, melainkan bisa dikutip dari buku guru. Tujuan pembelajaran pada buku guru sudah lengkap, memuat Audiens, Behavior, Condition, dan Degree.
Contoh :
1. Melalui kegiatan mengamati dan berdiskusi, siswa mampu mengidentifikasikan ciri-ciri puisi dengan benar. 

Penjabaran:
 Audiens Siswa 
 Behavior  Mampu mengidentifikasikan ciri-ciri puisi 
 Condition Melalui kegiatan mengamati dan berdiskusi
 Degree   Dengan benar

 Audiens  yang diharapkan belajar 
 Behavior kemampuan yang diharapkan 
 Condition dalam keadaan tertentu yang mampu membuat siswa memiliki kemampuan 
 Degree  tingkat kemampuan yang diharapkan

3. Langkah Pembelajaran
Langkah pembelajaran dibuat berdasarkan langkah-langkah pembelajaran yang ada di buku guru. Guru harus mampu memangkas atau mengembangkan langkah-langkah pembelajaran tersebut sehingga singkat dan jelas tanpa menghilangkan makna pembelajaran. Buku siswa diperlukan untuk memudahkan guru untuk memangkas atau mengembangkan langkah pembelajaran.
BUKU GURU

BUKU SISWA
Contoh:
Langkah pembelajaran pada buku :
Siswa mengamati gambar yang terdapat pada halaman 1 tentang seorang anak yang sedang membayangkan cita-citanya. Dengan bimbingan guru siswa membahas tentang berbagai pekerjaan yang menjadi cita-cita antara lain menjadi seorang guru, arsitek, dokter hewan, penyanyi, dan pilot

Langkah pembelajaran pada RPP :
Guru memberikan siswa apersepsi berkaitan dengan gambar pada halaman 1 dengan memberikan pertanyaan (Apakah anak-anak memiliki cita-cita?)

Langkah-langkah pembelajaran dijabarkan menjadi tiga yaitu kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup. Guru dapat mengelompokkan setiap kegiatan dengan berpedoman pada Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan tersebut memuat,

1. Kegiatan Pendahuluan

Dalam kegiatan pendahuluan, guru wajib:

a. menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran;

b. memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik;

c. mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari;

d. menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan

e. menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus
2. Kegiatan Inti

Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.
3. Kegiatan Penutup 

Dalam kegiatan penutup, guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi: 

a. seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; 

b. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; 

c. melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan 

d. menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

4. Penilaian Pembelajaran
Munurut Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. 
Penilaian proses pembelajaran menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic assesment) yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan alat: lembar pengamatan, angket sebaya, rekaman, catatan anekdot, dan refleksi. Evaluasi hasil pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dan di akhir satuan pelajaran dengan menggunakan metode dan alat: tes lisan/perbuatan, dan tes tulis. Hasil evaluasi akhir diperoleh dari gabungan evaluasi proses dan evaluasi hasil pembelajaran.
KKO (Kata Kerja Operasional) digunakan saat membuat penilaian kognitif