Format DUK
DUK merupakan kepanjangan dari Daftar Urut Kepangkatan. DUK dibuat untuk keperluan administrasi suatu instansi. Instansi yang dimaksud bisa instansi daerah maupun instansi pusat. Setiap beberapa tahun sekali, DUK setiap instansi diperbaharui. Output dari Daftar Urut Kepangkatan bisa dalam bentuk lembaran kertas maupun papan akralik.
Setiap instansi tentu memiliki format DUK yang berbeda antara yang satu dengan yang lainnya. Bahkan dalam satu instansi DUK bisa berganti-ganti menyesuaikan format yang tebaru. Misalnya DUK instansi Dinas Pendidikan Kabupaten akan berbeda dengan DUK Sekolah Dasar. Namun secara umum Daftar Urut Kepangkatan ini memuat komponen-komponen yang sama.
DUK DINAS
Berikut contoh format DUK Instansi Kementerian : No Urut, Nama/NIP, Tempat dan Tanggal Lahir, Pangkat (Gol Ruang, TMT), Jabatan (Nama, TMT), Masa Kerja Golongan (Tahun, Bulan), Masa Kerja Seluruhnya (Tahun, Bulan), Latihan Jabatan (Nama, Bulan/Tahun, Jam), Pendidikan (Nama, Tahun Lulus, Tingkat Ijazah, Usia, Catatan Mutasi Kepegawaian)
NB : Gambar Bisa Diperbesar Agar Lebih JelasPada bagian bawah tertera lokasi instansi, tanggal, Jabatan Kepala Instansi, Nama dan NIP Kepala Instansi, Tanda Tangan Kepala Instansi
Misalnya:
Denpasar, 20 Juli 2025Kepala Dinas Pendidikan Kota DenpasarKadek Ary Dirya Saputra19960514 201902 1 002
DUK SEKOLAH
Berikut contoh format DUK Instansi Sekolah : No, Nama dan NIP, Jenis Kelamin, Agama, Tempat, Tanggal Lahir, Pangkat Gol, Jabatan, Kawin (S/P/B), Pegawai (D/M/CL), Ijazah (TL, TH), Mengajar/Tugas, Mulai Kerja (Awal, Disini), Nomor, Tgl, SK Terakhir, NUPTK, NRG, NPWP, Gaji Pokok (Rp.), Kenaikan (Pangkat, Berkala), Ket
NB : Gambar Bisa Diperbesar Agar Lebih Jelas
Pada bagian bawah juga tertera identitas pemimpin instansi sekolah seperti pada contoh yang pertama
Format tersebut bisa dimodifikasi sesuai dengan keperluan masing-masing instansi.