11 Prinsip Penilaian dan Penjelasannya
Penilaian berkaitan erat dengan proses belajar mengajar. Penilaian dilakukan untuk mengetahui sejauhmana proses belajar dan hasil belajar siswa memenuhi kriteria yang ditentukan. Guru harus mampu memahami fungsi-fungsi penilaian. Kemudian menggunakan prinsip-prinsip penilaian sebagai pedoman untuk memberi nilai terhadap ranah kompetensi siswa.
Prinsip-prinsip Penilaian sebagai berikut
No. | Prinsip | Penjelasan |
1 | Sahih (Valid) |
Penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur Misalnya : sikap siswa dinilai dengan teknik observasi bukan teknik tes tulis |
2 | Objektif | Penilaian didasarkan pada kriteria dan prosedur yang jelas sehingga tidak dipengaruhi subjektivitas penilai Misalnya : penilai menggunakan pedoman penilaian (rubrik) sehingga tidak memberikan nilai yang lebih tinggi kepada siswa yang merupakan sanak keluarga atau tetangganya |
3 | Adil | Penilaian tidak menguntungkan maupun merugikan siswa yang berkebutuhan khusus atau memiliki perbedaan latar belakang (agama, suku, budaya, status sosial ekonomi, dan gender) Misalnya : penilai tidak memberikan nilai yang lebih tinggi (nilai tambahan) kepada siswa hanya karena menganut agama yang sama dengannya |
4 | Terpadu | Penilaian merupakan salah satu komponen yang tidak bisa terpisahkan dari kegiatan pembelajaran Misalnya : guru hanya akan melaksanakan penilaian setelah mengajarkan materi atau kompetensi yang dinilai. Tidak boleh tiba-tiba langsung melaksanakan penilaian. |
5 | Terbuka | Prosedur penilaian dan kriteria penilaian diketahui oleh pihak yang berkepentingan Misalnya : guru pada awal pertemuan menjelaskan kepada siswa bahwa nilai akhir mata pelajaran ditentukan dari 25% nilai PTS, 35% nilai PAS, dan 40% nilai PH. |
6 | Menyeluruh | Penilaian mencangkup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik yang sesuai Misalnya : guru tidak hanya menilai pengetahuan (kognitif) siswa, tetapi juga menilai sikap (afektif) dan keterampilan (psikomotor). Guru juga harus senilai semua KD yang dipersyaratkan dalam peraturan menteri (Permen) yang berlaku |
7 | Berkesinambungan | Penilaian dilakukan secara berkelanjutan dan terus-menerus. Misalnya : guru tidak hanya sekali melakukan penilaian harian (formatif) tetapi dilakukan secara berkala. |
8 | Sistematis | Penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. Misalnya : guru mengikuti langkah-langkah penilaian seperti 1) menetapkan tujuan penilaian, 2) menentukan bentuk penilaian, 3) memilih teknik penilaian, 4) menyusun kisi-kisi, 5) menyusun soal, 6) menyusun pedoman penskoran, 7) pelaksanaan penilaian , 8) pengolahan hasil penilaian, 9) pemanfaatan dan tindak lanjut hasil penilaian |
9 | Beracuan kriteria | Penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan Misalnya : guru melaksanakan penilai dengan berpedoman pada intrumen (pedoman penilaian) yang baku |
10 | Akuntabel | Penilaian dapat dipertanggungjawabkan dari segi teknik, prosedur, dan hasilnya Misalnya : guru dapat menjelaskan kepada orang tua siswa mengenai proses pemerolehan nilai siswa 90. 95, dan lainnya di rapot |
11 | Bermakna | Hasil penilaian memiliki arti bagi siswa dan pihak yang berkepentingan. Dalam konteks menggambarkan tingkat pencapaian kompetensi siswa. Misalnya : guru menjadikan hasil ulangan siswa sebagai referensi dalam memilih teknik dan model pembelajaran yang efektif. |