Cara Mengatasi Data SIPLAH Tidak Ditemukan pada Pembuatan BKU ARKAS 4
ARKAS 4 terbit pada awal bulan Agustus 2023 menggantikan versi sebelumnya, ARKAS 3. Terdapat peningkatan fitur sehingga memberikan kemudahan. Lebih praktis, lebih aman, dan lebih nyaman. Bendahara BOS akan lebih nyaman untuk menggunakan aplikasi tersebut.
Tampilan interface yang simple tapi tetap menawan menjadi keunggulan untuk versi kali ini. Dalam penggunaan aplikasi ini, kita harus selalu terkoneksi internet. Pihak sekolah harus selalu melapor pajak melalui ARKAS 4 pada bagian pembuatan BKU. Bendahara BOS dapat mengkoneksikan pembelanjaan di SIPLAH ke ARKAS 4 saat membuat BKU.
Namun bagaimana jika kita sudah belanja di SIPLAH tetapi tidak muncul di ARKAS saat pembuatan BKU?
Kendala “Data Tidak Ditemukan” saat memasukkan realisasi penggunaan dana yang diterima atas pembelanjaan melalui SIPLah.
Istilahnya data belanja di siplah tidak mau sinkron dengan ARKAS 4
Sebenarnya permasalahan di atas disebabkan oleh :
- Kendala pada koneksi internet,
- Saat memilih/memasukkan tanggal proforma invoice, tidak ada transaksi yang ditemukan pada Mitra SIPLah
Pada buku pedoman ARKAS 4 (Final) tertetara cara mengatasi masalah tersebut.
Untuk mengatasi kendala Data Tidak Ditemukan dan sistem pelaporan ARKAS (BKU) tetap mendeteksi pembelanjaan dilakukan melalui SIPLah, mohon lakukan pencatatan manual seperti belanja di Luar SIPLah.
Langkah-langkah:
- Abaikan kotak pernyataan Belanja dari SIPLah pada Form Detail Transaksi; jangan mencentang kotak tersebut, sehingga pada proses selanjutnya Anda perlu melakukan pencatatan manual detail transaksi (masukkan nama toko, alamat, dll secara manual)
- Pada langkah ke-3 pengisian BKU yaitu pada form Perhitungan Pajak, Anda wajib mencentang kotak kecil untuk menyatakan Anda melakukan pembelanjaan di SIPLah sehingga tetap dapat merasakan benefit bebas lapor pajak yang ditawarkan
- Pada form Perhitungan Pajak, Anda akan melihat perubahan tampilan setelah mencentang kotak pembelanjaan melalui SIPLah. Kolom Total Transaksi menampilkan Pajak yang hanya dikenakan kepada satuan pendidikan yang berbelanja melalui SIPLah
- Apabila Pajak yang ditampilkan tidak relevan dengan ketentuan wilayah masing-masing, silakan klik tombol Hapus
- Klik Simpan
Semoga berhasil.